JIKA TERDAPAT PERBEDAAN FATWA PADA SATU MASALAH

Q&A: Jika fatwa tentang suatu masalah berbeda-beda | Bisakah wanita berkontribusi dalam fatwa | Fiqh pentadbiran negara-negara Islam

Dijawab oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Negeri Perlis