Hidup tak lepas dari berbagai pilihan. Demikian pula dalam fiqh, terkadang tak lepas dari adanya berbagai pandangan atau pendapat para ulama pada suatu masalah. Mentarjih adalah sebuah kemestian, ketika metode kompromi -menjama'- sudah tidak bisa ditempuh.
Q&A dengan:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis